TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pemrpov Kalimantan Utara (Kaltara) telah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola sumber daya alam (SDA) di sektor minyak dan gas bumi (Migas). Setelah resmi dilantik gubernur pada Senin (2/3/2020), BUMD PT Migas Kaltara Jaya telah mempunyai perangkat komisaris yang dijabat oleh Badrun dan Direktur Utama (Dirut) Poniti.
Dijumpai media, Dirut PT Migas Kaltara Jaya, Poniti mengemukakan, keberadaan BUMD ini fokus melaksanakan participating interest (PI) 10 persen di blok Nunukan lepas pantai Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Harapannya, kekayaan alam milik daerah ini bisa menunjang pendapatan asli daerah (PAD) bagi provinsi termuda di Indonesia ini.
Dari sisi kriteria wilayah administrasi, BUMD milik Provinsi Kaltara ini berhak mendapatkan penawaran PI 10 persen tersebut secara menyeluruh. Pasalnya, letak lapangan migas blok Nunukan tersebut terletak di atas 4 mil laut Pulau Bunyu, Bulungan.
“Kalau dia (lapangan migas) di bawah 4 mil, masuk (wewenang) wilayah kabupaten. Kalau dia di atas 4 mil sampai 12 mil, itu punya provinsi sepenuhnya. Kalau yang dilihat (blok Nunukan di Kabupaten Bulungan) itu di atas 4 mil, jadi itu haknya provinsi,” ungkap Poniti.
Dijelaskannya pula, BUMD yang dipimpinnya itu berkomitmen memaksimalkan penawaran PI 10 persen dalam pengelolaan blok Nunukan. Namun, untuk mengambil hak PI itu, PT Migas Kaltara Jaya tak harus menyertakan dana langsung ke kontraktor. Dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada Wilayah Kerja Migas, pemerintah daerah atau BUMD dapat mengangsur modal tersebut dari dana bagi hasil setelah dipotong kewajiban angsuran.
“Jadi nanti dana bagi hasil (DBH) itu akan dipotong berapa persen kewajiban pemodalnya. Tapi pemerintah pusat tidak akan mentransfer kosong atau memotong semuanya. Harus ada dana bagi hasil yang akan diterima oleh daerah,” jelasnya.
Sementara itu, dengan modal awal sebesar Rp10 miliar dan dimana 50 persen untuk penyetoran awal, pihaknya juga tengah menyelesaikan kelengkapan administrasi. Meski sumber daya manusia yang dibutuhkan tidak harus banyak, namun ia juga harus memenuhi legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mulai dari kelengkapan izin-izin dan lain sebagainya, sambil menunggu RUPS (rencana umum pemegang saham). Karena segala anggaran akan disetujui di RUPS kita,” sebutnya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari